KITAINDONESIASATU.COM- Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Bogor yang akan memberikan teguran kepada kontraktor pelaksana proyek Trase Baru Batutulis apabila ditemukan adanya kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan.
Menurut Rifki, proyek strategis di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, dengan nilai investasi yang besar harus menjadi contoh pembangunan yang profesional, taat aturan, serta mengutamakan keselamatan masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Bogor yang akan memberikan teguran kepada kontraktor pelaksana proyek Trase Baru Batutuli, apabila ditemukan kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan.”
Ketua Komisi II: Kontraktor Wajib Penuhi Standar K3 dan Seluruh Kewajiban Kontrak
Rifki menegaskan, setiap kontraktor memiliki kewajiban memenuhi seluruh aspek teknis, administrasi, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pengamanan lingkungan proyek, hingga mitigasi dampak terhadap masyarakat sekitar.
Menurutnya, seluruh kewajiban tersebut bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari kontrak pekerjaan.
“Kami mengingatkan bahwa setiap kontraktor memiliki kewajiban memenuhi seluruh aspek teknis, administrasi, keselamatan kerja (K3), pengamanan lingkungan proyek, hingga mitigasi dampak terhadap warga sekitar.”
Ia menilai kepatuhan terhadap seluruh ketentuan tersebut menjadi indikator profesionalisme pelaksanaan proyek pembangunan di Kota Bogor.
Ketua Komisi II Minta Camat dan Lurah Tidak Hanya Menjadi Penonton
Selain menyoroti tanggung jawab kontraktor, Rifki juga meminta aparat kewilayahan untuk mengambil peran aktif dalam mengawasi jalannya proyek.
“Selain itu, kami juga meminta aparat kewilayahan, khususnya camat beserta jajaran lurah, agar tidak hanya menjadi penonton.”
Camat Diminta Aktif Mengawasi Proyek dan Menindaklanjuti Keluhan Warga
Menurut Rifki, camat harus hadir sebagai pengawas di wilayahnya dengan aktif memantau pelaksanaan proyek, menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat, serta memastikan seluruh kewajiban kontraktor dipenuhi.
“Camat harus hadir sebagai pengawas di wilayahnya, aktif memantau pelaksanaan proyek, menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat, serta memastikan seluruh kewajiban kontraktor dipenuhi.”
Ia menambahkan, kehadiran pemerintah di tingkat wilayah sangat penting agar potensi persoalan dapat diselesaikan lebih cepat sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Wali Kota Bogor Tegaskan Kontraktor Akan Ditegur Jika Lalai Terapkan K3
Pernyataan Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor tersebut sejalan dengan sikap Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, yang menegaskan tidak akan segan memberikan teguran keras kepada kontraktor apabila tidak menerapkan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) secara maksimal di lokasi proyek.
Teguran itu muncul setelah ditemukan ceceran tanah di sekitar proyek Trase Baru Batutulis yang dinilai membahayakan masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor.
“Nanti saya tegur kontraktor yang tidak menerapkan K3. Saya saja ke proyek mencontohkan menggunakan helm dan rompi. Masa mereka tidak menerapkan K3,” tegasnya.
Kontraktor Klaim Sudah Bersihkan Jalan, Namun Material Tanah Masih Terlihat
Di sisi lain, perwakilan PT Promix Prima Karya selaku pelaksana proyek, Dudung Agus, mengklaim setiap kendaraan proyek yang keluar dari area kerja telah melalui proses pembersihan.
“Kami semprot pagi, siang, sama menjelang magrib, Pak,” singkatnya.
Pantauan Lapangan: Jalan Masih Licin dan Berpotensi Membahayakan Pengendara
Berdasarkan pantauan di lapangan, sisa material tanah masih terlihat di badan jalan. Meski kontraktor mengaku rutin melakukan pembersihan dan penyemprotan air mulai dari pintu masuk proyek hingga kawasan Museum Pajajaran atau Bale Ageung, kondisi jalan dinilai belum sepenuhnya bersih.
Penyemprotan air justru membuat permukaan jalan menjadi basah dan licin. Di sejumlah titik, material tanah yang masih tertinggal dinilai meningkatkan risiko kendaraan tergelincir sehingga aspek keselamatan masyarakat menjadi perhatian serius.




