Berita UtamaNews

Ketua DPR RI Desak Pemerintah Tanggap Terhadap Meningkatnya Kasus Monkeypox di Indonesia

×

Ketua DPR RI Desak Pemerintah Tanggap Terhadap Meningkatnya Kasus Monkeypox di Indonesia

Sebarkan artikel ini
FotoJet 27
Ketua DPR RI, Puan Maharani

KITAINDONESIASATU.COM – Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengambil tindakan tegas guna melindungi masyarakat di tengah meningkatnya kasus Monkeypox (Mpox) di tanah air.

Permintaan ini disampaikan seiring dengan penetapan status darurat oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait penyebaran Mpox.

Puan menekankan perlunya langkah-langkah efektif dari pemerintah untuk mengendalikan penyebaran penyakit ini dan memastikan perlindungan maksimal bagi warga.

Ia mengingatkan bahwa Mpox, sebagai salah satu spesies virus cacar, dapat menular melalui kontak erat, termasuk dari ruam kulit. Edukasi masif tentang cara penularan, gejala, dan pencegahan harus segera dilaksanakan.

“Edukasi dan sosialisasi yang luas diperlukan karena penyakit ini tidak bisa dianggap remeh,” ujarnya pada Selasa 20 Agustus 2024.

Puan juga menyebutkan bahwa banyak masyarakat yang masih kurang paham tentang Mpox, yang memiliki risiko kematian lebih tinggi dibandingkan Covid-19.
Sosialisasi melalui penyuluhan, kader kesehatan, dan berbagai saluran komunikasi seperti media sosial, televisi, dan radio menjadi sangat penting.

Puan menjelaskan bahwa virus Monkeypox terdiri dari dua clade: Clade I dari Afrika Tengah dengan subclade 1a yang memiliki tingkat kematian lebih tinggi dan ditularkan melalui berbagai mode, serta subclade 1b yang lebih sering menular melalui kontak seksual.

Sementara itu, Clade II dari Afrika Barat memiliki tingkat kematian lebih rendah dan kasusnya sebagian besar berasal dari kontak seksual. Kasus-kasus dari Clade I menunjukkan tingkat kematian 3-4% di 16 negara Afrika.

Puan juga menekankan pentingnya pelaporan kasus Mpox secara akurat dan tepat waktu oleh seluruh fasilitas kesehatan untuk mengidentifikasi pola penyebaran dan menentukan langkah penanganan yang efektif.

“Protokol pelaporan harus jelas dan standar di setiap fasilitas kesehatan,” tutupnya.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *