KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi menggelar razia beberapa tempat kos atau kontrakan yang di sinyalir dijadikan tempat prostitusi atau open BO.
Dalam razia tersebut, Pemerintah Desa didampingi Anggota Kepolosan Polsek Cikarang Selatan dan Satpol PP Kecamatan Cikarang Selatan.Â
Kepala Desa Ciantra, Mulyadi Fernando mengatakan, adanya razia tersebut bedasarkan laporan masyarakat sekitar yang resah dengan adanya kontrakan yang disinyalir dijadikan tempat prostitusi.
“Ini atas dasar banyaknya aduan dari masyarakat tentang adanya praktek dugaan prostitusi atau Open BO di kontrakan yang ada di wilayah Desa Ciantra,” kata Mulyadi, Senin 11 Nopember 2024 malam.
Orang nomor satu di Desa Ciantra ini mengatakan, Sebanyak 14 penghuni kontrakan terjaring razia di lokasi yang berbeda. Dari 14 orang itu diduga ada yang melakukan Open BO di kontrakan melalui aplikasi michat.
“Jadi kita juga akan panggil pemilik kontrakan, kita akan edukasi dalam hal penerimaan penghuni yang akan ngekos ataupun yang mau ngontrak. Agar tidak ada lagi kejadian hal-hal serupa yang menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat, khususnya di wilayah Desa Ciantra,” terang pria yang akrab disapa Bang Bulle ini.

