Sementara itu Kapolsek Cikarang Selatan yang di Wakili Kanit Reskrim AKP Habibi mengapresiasi kegiatan Pemerintah Desa dalam memberantas penyakit masyarakat.
“Kalau kita dari Kepolisian Polsek Cikarang Selatan sangat mengapresiasi atas apa yang dilakukan pemerintah Desa Ciantra dalam menanggapi atau aduan dari masyarakat,” ucapnya.
Meksi begitu, ia belum bisa memastikan sanksi bagi 14 orang yang terjaring razia karena akan melakukan pendalaman terlebih dahulu. Sebab pada saat razia ditemukan juga beberapa jenis senjata tajam (Sajam), kemudian ada indikasi jual beli perdagangan orang menggunakan aplikasi michat.
“Jadi saya imbau bagi masyarakat seluruhnya, terkhusus di Wilayah Hukum Cikarang Selatan jangan sampai melakukan hal yang sama, seperti misalnya open bo karena itu hal yang tidak baik,” tandasnya. (Eka Jaya Saputra)

