KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) akan mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap kedua pada akhir Mei 2025. Penyaluran ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), agar lebih tepat sasaran.
“Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II siap disalurkan,” ujar Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, dalam keterangannya, Rabu, 28 Mei 2025.
DTSEN merupakan basis data terpadu yang mencakup informasi sosial dan ekonomi individu maupun keluarga di Indonesia. Data ini telah terintegrasi dengan data kependudukan dan terus diperbarui secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Validasi dan pengawasan data dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan akurasi dan ketepatan sasaran penyaluran bansos. DITSEN diperbaharuin setiap tiga bulan sekali.
Dasar hukum penggunaan DTSEN tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Dengan adanya DTSEN, pemerintah berharap bantuan sosial dapat disalurkan secara lebih efektif, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. (*)


