News

Kemen PPPA Soroti Kasus Remaja 14 Tahun di Lebak Bulus yang Tusuk Keluarga

×

Kemen PPPA Soroti Kasus Remaja 14 Tahun di Lebak Bulus yang Tusuk Keluarga

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pembunuhan. (Ist)
Ilustrasi pembunuhan. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA RI) menyoroti kasus remaja berusia 14 tahun di Lebak Bulus yang diduga melakukan penusukan terhadap ayah, nenek, dan ibu kandungnya. 

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu, 1 Desember 2024, untuk bertemu dengan pelaku berinisial MAS.

“Kami hadir di Polres ini adalah untuk mengunjungi MAS yang sedang mengalami sesuatu dan hal lainnya,” katanya.

Arifah menyatakan bahwa kehadirannya bertujuan memastikan hak-hak MAS tetap terpenuhi, termasuk mendapatkan pendampingan dari ahli. 

BACA JUGA : Remaja 14 Tahun Menyesal Usai Bunuh Ayah dan Nenek, Tanyakan Kondisi Ibu

Menteri PPPA juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kejadian ini dan berharap proses hukum yang dijalani MAS dapat berjalan dengan baik.

“Serta menyampaikan rasa prihatin atas kejadian ini,” ungkap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Arifah menekankan pentingnya introspeksi keluarga, terutama dalam komunikasi dan pola asuh, untuk mencegah kasus serupa terjadi. 

Ia juga berharap pendampingan yang diberikan dapat membantu mengungkap penyebab kejadian ini.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, memastikan proses penyidikan terhadap MAS dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, sehingga hak-hak anak tetap terlindungi meskipun tengah menghadapi perkara hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *