KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, menyatakan keprihatinannya atas kesulitan masyarakat dalam memperoleh LPG 3 kg di warung-warung setelah kebijakan pelarangan penjualan di tingkat pengecer mulai diterapkan.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa DPR memahami alasan pemerintah dalam menerapkan kebijakan tersebut.
“Kami memahami bahwa kebijakan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bertujuan untuk meningkatkan pengawasan distribusi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran. Selain itu, kebijakan ini memastikan harga jual LPG 3 kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah demi melindungi rumah tangga serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” ujar Meitri dalam keterangan pers, Senin (3/2/2025).
Namun, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyoroti bahwa kebijakan tersebut juga dipengaruhi oleh pengurangan kuota subsidi LPG 3 kg pada tahun 2025, yang lebih rendah dibandingkan realisasi distribusi tahun sebelumnya.
Pada tahun 2024, penyaluran LPG 3 kg mencapai 414.134 metrik ton, sementara kuota untuk tahun ini dikurangi menjadi 407.555 metrik ton. Pengurangan ini berpengaruh pada masyarakat dan memicu berbagai keluhan.
“Oleh karena itu, DPR meminta agar transisi ini tidak berlangsung lama dan mendorong pemerintah untuk segera mengatasi kelangkaan LPG di tingkat pengecer sebelum Ramadan, mengingat meningkatnya kebutuhan energi selama bulan tersebut,” tegasnya.
Meitri menekankan pentingnya peran warung pengecer dalam distribusi LPG 3 kg di masyarakat.
Selain memberikan akses yang lebih mudah, warung-warung tersebut juga membantu mencegah antrean panjang di pangkalan resmi.
“Pemerintah perlu bertindak proaktif dengan mendorong warung pengecer untuk segera mendaftar sebagai pangkalan resmi. Proses ini harus difasilitasi agar mereka dapat beroperasi sesuai regulasi, termasuk mengatasi kendala teknis maupun administratif yang mungkin mereka hadapi,” pungkasnya.- ***


