KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mempublikasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Cahyadi atua dikenal Deddy Corbuzier.
Berdasarkan data yang tersedia di situs resmi elhkpn.kpk.go.id, dan diakses dari Jakarta pada Minggu, 8 Juni 2025, total kekayaan Deddy Corbuzier tercatat mencapai sekitar Rp953 miliar.
Rinciannya mencakup, yakni 19 aset tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp66,5 miliar, dengan 16 properti berada di wilayah Tangerang, Banten, dan 3 lainnya di Medan, Sumatra Utara.
Lalu dua unit kendaraan pribadi, yakni Ford Ranger DC 3.21 Wildtrack AT tahun 2016 dan Jeep Rubicon 2 Door 2.0 AT tahun 2020, dengan total nilai Rp2,19 miliar, dan harta bergerak lainnya senilai Rp496 miliar, surat berharga sebesar Rp386 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp21,6 miliar.
Meski demikian, Deddy juga melaporkan memiliki utang sebesar Rp19,7 miliar, sehingga total harta bersih yang dilaporkan mencapai Rp953.021.579.571.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Deddy telah menyerahkan laporan kekayaannya dan dinyatakan terverifikasi lengkap. (*)


