News

Kejari Garut Musnahkan Ribuan Botol Miras, Narkoba, Senjata Api hingga Uang Dolar Palsu!

×

Kejari Garut Musnahkan Ribuan Botol Miras, Narkoba, Senjata Api hingga Uang Dolar Palsu!

Sebarkan artikel ini
Kejari Garut
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, yang dilaksanakan di Kantor Kejari Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (19/8/2025). (Diskominfo Garut)

KITAINDONESIASATU.COM -Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia sekaligus Ulang Tahun ke-80 Kejaksaan RI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Garut menggelar acara Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Berkekuatan Hukum Tetap.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejari Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (19/8/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Garut memusnahkan berbagai barang bukti yang telah inkrah, mulai dari narkotika, psikotropika, senjata api, senjata tajam, minuman keras, rokok ilegal, hingga uang palsu pecahan US$100 Dolar Amerika.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Garut, Bambang Hafidz, memberikan apresiasi atas langkah tegas yang dilakukan Kejari. Menurutnya, pemusnahan rutin sangat penting untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial, kesehatan, hingga ekonomi.

“Semakin sering dilakukan pemusnahan, semakin baik bagi Kabupaten Garut. Hal ini bisa menyelamatkan masyarakat dari berbagai dampak negatif, mulai dari kejahatan, kemaksiatan, kesehatan, hingga ekonomi. Kami ucapkan terima kasih kepada Ibu Kajari atas komitmen yang sangat bermanfaat ini,” ujar Bambang.

Sementara itu, Kepala Kejari Garut, Helena Octavianne, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan rutinitas sekaligus kewajiban kejaksaan sebagai eksekutor. Lebih jauh, Helena menyebut kegiatan ini juga sebagai bentuk transparansi publik.

“Kami sengaja mengundang Dulur Adhyaksa Pak Abeng Marco agar masyarakat melihat langsung proses pemusnahan. Ini untuk menjawab pertanyaan publik, misalnya uang denda ke mana, narkoba yang dimusnahkan bagaimana, atau uang palsu diapakan. Kami ingin menunjukkan keterbukaan, apalagi Kejari Garut sudah lolos dalam usulan WBK. Jadi, ini bentuk nyata transparansi kami,” tegas Helena.

Barang Bukti yang Dimusnahkan

-Narkotika: 252 paket kecil sabu-sabu, 5 paket kecil ganja kering, 39 paket kecil tembakau sintetis, 1 bungkus tembakau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *