KITAINDONESIASATU.COM – Pasar tenaga kerja nasional menghadapi tekanan cukup berat pada paruh pertama 2025. Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) melonjak 32,19 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Sepanjang Januari hingga Juni 2025, tercatat 42.385 pekerja mengalami PHK di seluruh Indonesia. Angka ini meningkat signifikan dibanding semester pertama 2024 yang mencapai 32.064 orang.
Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah kasus PHK tertinggi, disusul Jawa Barat dan Banten. Sementara itu, Kalimantan Selatan menempati peringkat ke-10 dengan total 1.008 kasus PHK hingga medio 2025.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel, Irfan Sayuti, membenarkan tingginya angka PHK di daerah tersebut. Menurut dia, mayoritas pekerja yang terdampak berasal dari sektor pertambangan.
“Fenomena ini tidak bisa dihindari karena sektor tambang berbasis proyek dan bergantung pada potensi alam. Ketika potensi tambang habis, proyek selesai, dan kontrak kerja pun tidak bisa diperpanjang,” ujar Irfan di Banjarmasin, Rabu (30/7/2025).
Berdasarkan data Disnakertrans Kalsel, tren PHK di provinsi ini tercatat fluktuatif. Pada Januari 2025, ada 215 kasus PHK. Angka ini naik menjadi 276 kasus pada Februari, kemudian turun menjadi 197 kasus pada Maret, serta menurun drastis menjadi 41 kasus pada April. Namun, tren kembali naik pada Mei dengan 98 kasus, dan melonjak pada Juni hingga 181 kasus.
Disnakertrans Kalsel memastikan para pekerja yang terdampak tetap mendapatkan hak sesuai aturan, termasuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami juga memonitor kondisi pekerja yang terkena PHK untuk memastikan mereka memperoleh peluang kerja baru atau dipekerjakan kembali di proyek lain oleh perusahaan terkait,” tutur Irfan.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memantau tren PHK di berbagai daerah. Menurut dia, pemantauan dilakukan secara rutin melalui sistem pelaporan bulanan yang dikelola Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Kemenaker).

