KITAINDONESIASATU.COM – Kasus dugaan perundungan fisik terhadap seorang siswa di Jember mencuat ke publik dan memicu perhatian luas.
Peristiwa tersebut terungkap dalam sebuah forum diskusi yang menghadirkan pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA).
Informasi awal diperoleh dari keterangan keluarga korban yang menjelaskan kronologi kejadian di lingkungan sekolah.
Insiden disebut terjadi saat waktu istirahat ketika korban hendak menuju kantin. Korban kemudian dipanggil oleh sejumlah siswa lain dan dibawa ke dalam ruang kelas yang tertutup.
Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami tekanan hingga kekerasan fisik.
Peristiwa itu juga disebut sempat direkam dan disaksikan oleh siswa lain, sehingga menimbulkan kekhawatiran adanya unsur perencanaan. Selain itu, sejumlah saksi disebut enggan melapor karena merasa terintimidasi.
Penanganan dan Pendampingan Korban
Pemerintah daerah melalui Dinsos PPPA langsung menindaklanjuti laporan yang masuk sejak awal April 2026.
Koordinasi dilakukan dengan berbagai pihak untuk memastikan perlindungan terhadap korban, termasuk rencana kunjungan langsung guna memantau kondisi fisik dan psikologis.
Saat ini, korban dilaporkan dalam kondisi berangsur pulih setelah menjalani perawatan di rumah. Namun, keluarga menilai proses penanganan awal di lingkungan sekolah belum berjalan optimal, khususnya dalam tahap mediasi.
Pemerintah juga menggandeng tenaga profesional untuk pendampingan lanjutan serta menjadwalkan koordinasi dengan pihak sekolah.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan perlindungan menyeluruh sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di lingkungan pendidikan.(*)


