News

Kasus Penembakan di Malaysia, DPR Minta Regulasi dan Pengawasan Dievaluasi

×

Kasus Penembakan di Malaysia, DPR Minta Regulasi dan Pengawasan Dievaluasi

Sebarkan artikel ini
FotoJet 1 31
Penembakan 5 PMI di perairan Malaysia

KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Nurhadi, mendesak perlunya evaluasi terhadap regulasi terkait pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) menyusul kasus penembakan lima PMI di perairan Malaysia pada Jumat (24/1/2025).

Evaluasi ini difokuskan pada pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penguatan perlindungan hukum bagi PMI di negara tujuan kerja.

Nurhadi menilai bahwa insiden tragis ini menjadi momentum untuk mereformasi mekanisme penempatan PMI.

Ia menyoroti pentingnya peninjauan menyeluruh terhadap seleksi agensi penempatan serta pelatihan pra-keberangkatan.

“Agensi penempatan wajib bertanggung jawab bukan hanya dalam proses awal, tetapi juga dalam mengawasi kesejahteraan PMI selama bekerja di luar negeri,” ujarnya, seperti ditulis Kompas.com, Selasa (28/1/2025).

Selain itu, ia mendorong pembentukan sistem pengaduan yang efektif untuk membantu PMI melaporkan ancaman atau permasalahan dengan cepat.

Nurhadi juga menekankan perlunya peningkatan edukasi bagi calon PMI terkait hak-hak mereka, risiko kerja, serta cara melindungi diri selama bekerja di luar negeri.

“Kami mendorong program edukasi intensif bagi calon PMI sebagai bagian dari upaya perlindungan,” tambahnya.

Nurhadi memastikan bahwa Komisi IX DPR akan terus mengawal langkah pemerintah dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan PMI.

Ia menegaskan, tragedi serupa tidak boleh terjadi lagi, dan negara harus hadir dalam melindungi warganya, termasuk di luar negeri.

Sebelumnya, penembakan terhadap lima PMI oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) terjadi di perairan Tanjung Rhu sekitar pukul 03.00 waktu setempat.

Insiden ini menyebabkan satu PMI asal Riau meninggal dunia, sementara empat lainnya mengalami luka-luka.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *