KITAINDONESIASATU.COM – Pemeriksaan para pelaku perusakan dan pembakaran Gedung DPRD Bliyar mengungkap adanya ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar oleh Polres Kota Blitar.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari para terduga pelaku yang terlibat dalam kerusuhan pembakaran Gedung DPRD Kabupaten Blitar Sabtu (30/8/2025) dan Minggu (31/8/2025) dini hari itu.
Kapolres Blitar Kota AKBP, Titus Yudho Uly menjelaskan jika pihaknya melakukan serangkaian tes urine terhadap para pelaku yang diamankan karena dicuriga terindikasi narkoba dan minuman keras.
Ternyata setelah dilakukan tes urine beberapa pelaku yang diamankan dinyatakan positif narkoba baik mengkonsumsi sabu maupun ganja.
Dari salah satu pelaku yang psotif pengonsomsi ganja kemudian penyidik melakukan pendalaman diketahui menemukan lokasi ladang ganja cukup luas di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Bahkan menurut AKBP Titus, pemilik ladang ganja telah diamankan pihak Polres Blitar Kota dia buka peserta demo, namun massa demonstran dari 143 orang yang diperiksa itu kemudian dikembangkan hingga mengungkap kasus ini.
Menurut Kapolres ladang ganja berada di halaman rumah dan telah beroperasi selama 2 tahun, lokasi tergolong luas maka disebut ladang yang berada di halaman rumah miliknya, berada di pegunungan dengan kontur miring yang yang subur sangat cocok untuk menanam.
Pemilik ladang seorang penjual yang disebut bandar, namun pemiliki ladang ganja tidak terlibat sama sekali dan tidak ada hubungannya dengan aksi demo anarkis yang berujung kerusuhan itu.
Kini Polres Blitar Kota terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan narkoba lain yang lebi h luas.
Sementara bukti pohon ganja telah dicabuti oleh Satreskoba Polres Blitar, yang dilakukan pada dini hari, untuk lebih detailnya menurut Kapolres nanti akan disampaikan lagi karena menunggu hasil pengembangan lebih lanjut. **


