Sebagai Sekretariat ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution, Kementerian LH juga akan mengundang Gubernur Riau, Kepala BNPB, Kapolda, dan Danrem untuk memberikan penjelasan resmi kepada para duta besar ASEAN mengenai langkah-langkah konkret yang telah dan akan ditempuh.
“Yang paling penting adalah saling mendukung, bukan saling menyalahkan. Ini bencana alam yang membutuhkan kerja sama dan komitmen semua pihak,” tutup Hanif. (Nicko)


