KITAINDONESIASATU.COM – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel merespons cepat temuan pelanggaran di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bungo, Jambi, yang baru-baru ini disidak langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono. Inspeksi mendadak tersebut menemukan indikasi kecurangan dan antrean panjang yang tidak wajar, memicu kekhawatiran masyarakat tentang penyaluran BBM bersubsidi.
Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagsel, Rusminto Wahyudi pada Selasa (9/12/2025), menyatakan bahwa tim internal Pertamina akan segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan investigasi mendalam terhadap SPBU yang dimaksud.
“Kami mengapresiasi langkah cepat aparat Polres Bungo dan jajaran. Jika hasil investigasi membuktikan adanya praktik kecurangan, penyalahgunaan, atau kelalaian dalam pelayanan, kami tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas,” ujar Taufik.
Sanksi yang dapat diberikan mulai dari pembinaan, penghentian pasokan sementara, hingga pemutusan hubungan usaha (PHU) secara permanen.
Pertamina menegaskan komitmennya untuk memastikan penyaluran BBM, terutama jenis bersubsidi, berjalan tepat sasaran, kuota, dan aturan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat memberantas praktik penyelewengan yang merugikan masyarakat dan negara.(*)



