News

Jusuf Kalla Tegaskan Tak Ada Lagi Dualisme di PMI

×

Jusuf Kalla Tegaskan Tak Ada Lagi Dualisme di PMI

Sebarkan artikel ini
FotoJet 1 29
Ketua Umum PMI periode 2019-2024, Jusuf Kalla

KITAINDONESIASATU.COM – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2019-2024, Jusuf Kalla, memastikan tidak ada lagi isu dualisme kepemimpinan dalam organisasi tersebut.

Kepastian ini didukung oleh surat keputusan Kementerian Hukum RI yang diterbitkan pada Jumat (20/12/2024).

Surat tersebut, yang ditandatangani oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Atgas, mengesahkan Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum dan Nanan Sukarna sebagai Wakil Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029.
Keputusan ini berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 yang telah diakui secara hukum.

“Surat ini menyatakan Kementerian Hukum RI mengesahkan AD/ART, hasil Munas ke-22, dan mencatatnya dalam sistem administrasi resmi. Dengan ini, isu dualisme selesai. Tidak ada lagi tandingan karena prosesnya telah selesai,” kata Jusuf Kalla saat pelantikan Pengurus PMI Pusat di Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Jusuf Kalla juga menyarankan kelompok yang diketuai Agung Laksono untuk mendirikan lembaga sosial lain daripada membuat versi lain PMI, karena tindakan tersebut melanggar aturan yang berlaku.
Agung sebelumnya mengklaim telah memperoleh lebih dari 20 persen suara dukungan anggota PMI, sesuai AD/ART, dengan 240 dari 392 suara dalam musyawarah yang mereka adakan.

“Hanya ada satu PMI yang diakui negara dan hukum. Kelompok yang diketuai Agung Laksono adalah bagian dari pengurus yang telah kami pecat,” tegas Jusuf Kalla.

Dia juga mengajak seluruh pengurus, anggota, dan relawan PMI untuk mengabaikan isu-isu klaim kepemimpinan yang sudah memiliki ketetapan hukum.
Jusuf Kalla berharap fokus utama organisasi diarahkan pada program kerja untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana atau konflik, sesuai dengan misi kemanusiaan dan tujuh prinsip dasar kepalangmerahan dunia.

Ke depan, Jusuf Kalla berkomitmen meningkatkan kemampuan relawan PMI melalui program pelatihan serta memperluas upaya pelestarian lingkungan dengan pendekatan ekologis.

Langkah ini diambil untuk mengurangi dampak krisis iklim yang memperburuk risiko bencana alam, khususnya di Indonesia.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *