News

Jumlah Santri Indonesia Tembus 4,634 Juta, Kemenag: Data Masih Terus Diverifikasi

×

Jumlah Santri Indonesia Tembus 4,634 Juta, Kemenag: Data Masih Terus Diverifikasi

Sebarkan artikel ini
Santri
Ilustrasi santri sedang mengaji. (Dok. Kemenag)

KITAINDONESIASATU.COM – Data jumlah santri di Indonesia kembali menjadi perhatian. Kementerian Agama (Kemenag) menyebut sebanyak 4.634.406 santri kini telah terverifikasi berdasarkan by name by address (BNBA).

Angka tersebut jauh di atas angka 1,7 juta yang sebelumnya banyak muncul dalam pemberitaan. Namun, Kemenag menegaskan jumlah 4,634 juta tersebut belum bisa disebut sebagai total final santri Indonesia karena proses pendataan dan verifikasi masih terus berlangsung.

Direktur Jenderal Pesantren Kemenag, Basnang Said mengatakan, proses pemutakhiran data dilakukan untuk mengubah sistem pendataan dari sekadar angka agregat menjadi data individu yang dapat diverifikasi berdasarkan identitas, alamat, dan status keaktifan santri.

“Data yang sedang kita bangun adalah data BNBA. Jadi, prosesnya memang membutuhkan waktu karena setiap data santri harus diverifikasi berdasarkan identitas, alamat, dan status keaktifannya,” ujar Basnang seusai Rakor Perdana Ditjen Pesantren bersama Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia di Kabupaten Malang, Sabtu (3/10/2026).

Menurut dia, angka santri yang telah terverifikasi masih akan bergerak seiring proses konsolidasi dan verifikasi di lapangan.
Berdasarkan cut-off data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenag, sebanyak 4.634.406 santri telah masuk dan terverifikasi dalam sistem pendataan.

“Setelah dilakukan verifikasi, data santri yang terverifikasi bahkan sudah mencapai 4,634 juta, bukan 1,7 juta sebagaimana banyak diberitakan. Data ini masih akan terus bergerak karena proses verifikasi juga dilakukan secara berkelanjutan,” kata Basnang.

Kemenag juga melakukan pembersihan terhadap kemungkinan data ganda serta konsolidasi data pesantren dan madrasah. Langkah tersebut dilakukan agar data yang dihasilkan lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Basnang menegaskan, perubahan angka tidak boleh langsung dimaknai sebagai penurunan jumlah santri secara drastis. Menurutnya, perubahan tersebut lebih berkaitan dengan pembenahan metode pendataan.

“Kalau ada perubahan angka, jangan langsung dimaknai sebagai berkurangnya jumlah santri. Kita sedang mengubah cara pendataan dari sekadar angka agregat menjadi data individu yang benar-benar terverifikasi,” ujarnya.

Data tersebut nantinya juga digunakan sebagai dasar berbagai kebijakan pemerintah, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP), Beasiswa Santri, serta bantuan dan dukungan lainnya bagi pesantren dan tenaga pendidik.

Kemenag saat ini juga memfasilitasi Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) bagi pesantren salafiyah dan satuan pendidikan nonformal serta mematangkan sinkronisasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Selain itu, Kemenag tengah melakukan proses alih data santri dan pesantren dari EMIS yang dikembangkan Ditjen Pendidikan Islam ke SIMTREN yang dikembangkan Ditjen Pesantren.

Dengan demikian, angka 4,634 juta santri yang saat ini telah terverifikasi merupakan hasil pendataan BNBA yang masih berjalan, bukan angka final seluruh santri di Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *