Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin, memastikan pihaknya terus memantau kesiapan dua pasar tersebut dan intens berkomunikasi dengan para pedagang untuk proses relokasi.
“Ini bertahap. Jadi sekarang prosesnya sudah kurang lebih ada 157 yang sudah booking di Jambu Dua dan 130 di Pasar Sukasari,” ungkap Jenal.
Menanggapi permintaan Wali Kota terkait kemudahan bagi pedagang, Jenal menyatakan bahwa pihaknya bersama pengembang dan jajaran direksi telah menyiapkan berbagai skema khusus yang memudahkan dari sisi pembiayaan.
“Kami menyiapkan skema terbaik untuk pencicilan. Kemudian di sini juga DP bisa dicicil. Booking fee di Jambu Dua dan Sukasari saja sudah boleh. Kemudian proses pencicilan ada skema khusus, yang sudah disiapkan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa dengan skema tersebut, para pedagang kini sudah bisa mulai pindah ke lokasi baru.
“Cicilan pembayarannya itu untuk 20 tahun. Per bulannya bisa dicicil. Per harinya tidak mencapai Rp20 ribu. Untuk kios pun sama, per hari itu hanya Rp29 ribu. Bahkan di Jambu Dua ini bisa sewa bulanan. Ada Rp25 ribu per harinya,” pungkas Jenal. (Nicko)


