KITAINDONESIASATU.COM – Menjelang arus libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), fakta mengejutkan terungkap dari Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Hasil pemeriksaan kelaikan kendaraan mendapati puluhan bus tidak memenuhi standar keselamatan untuk mengangkut penumpang.
Kepala Terminal Lebak Bulus, Joni Budhi, mengungkapkan bahwa dari hasil ramp check yang dilakukan Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Jagakarsa, sebanyak 24 bus dinyatakan belum layak jalan.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi guna memperketat pengawasan armada angkutan umum menjelang lonjakan penumpang pada momen Nataru.
Lebih lanjut, Komandan Regu Terminal Lebak Bulus Irwansyah membeberkan sejumlah pelanggaran fatal yang ditemukan pada bus-bus tersebut. Mulai dari tidak tersedianya kotak P3K, ban dalam kondisi gundul, wiper kaca depan tidak berfungsi, hingga tidak adanya palu pemecah kaca.
“Rata-rata pelanggaran pada ketiadaan kotak obat, palu pemecah kaca, serta kondisi ban yang sudah botak,” ujarnya.
Tak hanya armada, kesehatan pengemudi juga menjadi sorotan utama. Seluruh sopir bus wajib menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter puskesmas kecamatan sebelum diberi izin mengemudi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan keluhan ringan seperti kelelahan dan pusing, namun sejauh ini seluruh pengemudi dinyatakan sehat dan layak mengemudi.
“Penilaian sepenuhnya ditentukan dokter. Keluhan yang muncul umumnya hanya kelelahan, namun secara keseluruhan mereka masih layak jalan,” jelas Irwansyah.
Sebagai langkah pengamanan tambahan, Terminal Lebak Bulus telah menyiapkan posko kesehatan, posko ramp check, serta layanan pengobatan gratis bagi pengemudi dan penumpang.
Terminal Lebak Bulus juga menggandeng BNNK Jakarta Selatan untuk melakukan tes urine terhadap para sopir, demi memastikan perjalanan berlangsung aman dan bebas dari pengaruh narkotika.
Pada hari normal, jumlah penumpang di Terminal Lebak Bulus mencapai sekitar 150 orang per hari. Dengan temuan ini, pihak terminal mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan memastikan bus yang digunakan telah dinyatakan layak jalan sebelum bepergian saat libur panjang Nataru. (*)
