KITAINDONESIASATU.COM – Pada Senin pagi (18/11/2024), kualitas udara di Jakarta masuk dalam daftar 20 kota dengan udara terburuk di dunia, menduduki peringkat ke-17.
Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.30 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta tercatat di angka 127, yang tergolong dalam kategori tidak sehat.
Kategori ini menunjukkan bahwa kualitas udara dapat berdampak buruk pada kelompok sensitif, seperti manusia dengan kondisi kesehatan tertentu atau hewan tertentu.
Selain itu, kualitas udara ini juga berpotensi merusak tumbuhan atau mengurangi nilai estetika lingkungan.
Sebagai perbandingan, kategori kualitas udara sedang mencakup rentang PM2.5 antara 51-100, yang meskipun tidak berbahaya bagi manusia atau hewan, tetap dapat memengaruhi tumbuhan sensitif dan nilai estetika.
Sementara itu, kategori baik berada di rentang 0-50 PM2.5, menunjukkan udara yang tidak berdampak negatif pada kesehatan manusia, hewan, maupun lingkungan.
Kategori lain mencakup sangat tidak sehat (PM2.5 antara 200-299), di mana udara dapat berdampak serius pada kesehatan kelompok tertentu. Kategori paling ekstrem adalah berbahaya (PM2.5 antara 300-500), yang secara umum menimbulkan risiko kesehatan serius bagi populasi.
Sebagai perbandingan, kota dengan kualitas udara terburuk peringkat pertama adalah Delhi, India, dengan AQI mencapai angka 758. Lahore, Pakistan, berada di urutan kedua dengan 430, diikuti oleh Baghdad, Irak (237), Dhaka, Bangladesh (215), dan Sarajevo, Bosnia (190) di posisi kelima.
Peringkat lain termasuk Kampala, Uganda (183) di urutan ketujuh, Kolkata, India (179) di posisi kedelapan, Tashkent, Uzbekistan (172) di posisi kesembilan, dan Hanoi, Vietnam (168) di peringkat kesepuluh.- ***


