KITAINDONESISATU.COM – Pemerintah diketahui telah menetapkan jadwal libur Lebaran 2025 bagi anak sekolah dalam Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2025.
Selain ketentuan dalam Surat Edaran tersebut, pemerintah juga telah menetapkan libur dan cuti Bersama 2025, termasuk libur Lebaran IdulFitri.
Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.
Berikut rincian libur nasional 2025:
- Senin, 31 Maret 2025
- Selasa, 1 April 2025
Berikut rincian Libur Hari Raya Lebaran 2025:
- Rabu, 2 April 2025
- Kamis, 3 April 2025
- Jumat, 4 April 2025
- Senin, 7 April 2025
Kapan Lebaran 2025?
Pengumuman 1 Syawal 1446 H/2025 M baru akan diumumkan pemerintah setelah dilakukan gelar sidang isbat pada 29 Ramadan 1446 H.
Diketahui, Persyarikatan Muhammadiyah telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1446 H atau Hari Raya IdulFitri jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Ketetapan tersebut berdasarkan pada hasil hisab hakiki wujudul hilal yang yang jadi rujukan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. (*)


