KITAINDONESIASATU.COM – Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM berupa layanan SIM Keliling Polrestabes Semarang pada update 15 April 2026.
Lokasi dan waktu layanan selama bulan Juli 2025 sudah dijadwal secara tetap oleh Satlantas Polrestabes Semarang di sejumlah lokasi yang strategis dan mudah terjangkau.
Layanan SIM Keliling hanya akan melayani perpanjangan SIM untuk SIM A dan SIM C saja tidak menerbitkan SIM baru atau perpanjangan SIM yang sudah tidak berlaku.
Untuk SIM yang sudah habis masa berlakunya, Anda harus mengurus kembali dari awal seperti mengurus SIM Baru di kantor Satpas setempat.
Berikut jadwal SIM Keliling Polrestabes Semarang bulan April 2026:
SIM Keliling
Depan Giant Karangayu Jl Jenderal Sudirman
SIM Keliling
Depan Dealer Wuling Banyumanik
Bus SIMLING Bulog
Bus SILING CItarum
SIM Kelili depan transmart Peggaron
Jam operasional
Senin – Kamis 08:00 – 13:00 WIB
Jumat – Sabtu 08:00 – 12:00 WIB
Jadwal SIM tetap Polrestabes Semarang
Satpas 1421 Kota Lama Semarang
Senin – Kamis jam 08:00 – 14:00 WIB
Jumat – jam 08:00 – 11:00 WIB
Sabtu – jam 08:00 – 13:00 WIB
SIM Drive Thru Bangkong
Senin – Kamis jam 08:00 – 13:00 WIB
Jumat – jam 08:00 – 11:00 WIB
Sabtu – jam 08:00 – 12:00 WIB
SIM Corner Simpang Lima – depan SMKN 7 Jl Simpang Lima
Senin – Kamis 08:00 – 12:00 WIB dan 14:00 – 15:30 WIB
Jumat jam 08:00 – 12:00 WIB dan 14:00 – 15:30 WIB
Sabtu jam 08:00 – 12:00 WIB dan 14:00 – 15:30 WIB
Syarat Perpanjangan SIM
SIM asli masih berlaku
Fotocopy SIM – 3 lembar
Fotocopy KTP – 3 lembar
Surat keterangan sehat
Surat hasil tes psikologi
Biaya perpanjangan SIM
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Untuk biaya perpanjangan sim di atas belum termasuk biaya tambahan lain seperti tes kesehatan dan tes psikologi, dengan perkirakaan biaya sebai berikut:
Tes kesehatan Rp75.000
Tes psikologi Rp100.000
Disklaimer: Jadwal tempat dan biaya sewaktu-waktu bisa berubah, sesuai ketentuan resmi yang sudah ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. **



