KITAINDONESIASATU.COM – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) telah merampungkan identifikasi risiko serta langkah mitigasi untuk layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Laporan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Agama agar Inspektorat Jenderal (Itjen) mengambil langkah antisipatif terhadap berbagai potensi risiko saat puncak penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi tahun 2025.
Menteri Agama megapresiasi kerja keras Itjen dalam menyusun peta risiko dan langkah mitigasi secara komprehensif.
“Saya menyambut baik laporan ini. Kerja Itjen dalam memetakan mulai dari risiko, penyebab, dampak, hingga mitigasinya adalah bentuk kesiapan yang luar biasa. Ini akan menjadi acuan penting dalam menyukseskan puncak layanan haji,” ujar Menag.
Ia menegaskan bahwa potensi risiko dalam puncak haji tidak boleh dianggap remeh, dan seluruhnya harus dimitigasi dengan baik agar tidak terjadi, atau jika terjadi, tidak menimbulkan dampak yang signifikan.
“Apalagi menyangkut pelaksanaan murur (mabit dengan melintas di Muzdalfah), ini bagian penting dalam optimalisasi layanan jemaah haji. Maka perhatian terhadap kaidah syariah juga harus menjadi prioritas,” tegas Menag Nasaruddin.
Plt. Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim menjelaskan bahwa penyerahan laporan ini adalah bentuk tanggung jawab dalam mengawal penyelenggaraan haji. (*)


