Menurutnya, kepercayaan menjadi salah satu hal yang harus dipulihkan dalam proses tersebut. Pedagang membutuhkan kepastian untuk menjalankan usaha, sedangkan investor membutuhkan keyakinan terhadap tata kelola dan kepastian kerja sama.
“Tujuan utama kami adalah mengembalikan kepercayaan pedagang kepada pengelola, dan kepercayaan pemilik modal kepada BUMD,” tandasnya.
Dengan demikian, *investasi Pasar Baru Bandung Rp800 miliar ditinjau ulang bukan berarti keputusan mengenai pengelolaan pasar telah ditetapkan.
Pemkot Bandung masih mengevaluasi sejumlah opsi sebelum menentukan langkah selanjutnya.***






