Internasional

Trump Digugat Usai Tarif Impor Baru Berlaku, Kebijakan Perdagangan AS Kembali Disorot

×

Trump Digugat Usai Tarif Impor Baru Berlaku, Kebijakan Perdagangan AS Kembali Disorot

Sebarkan artikel ini
Trump
Presiden AS, Donald Trump.

KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menghadapi tantangan hukum setelah kebijakan tarif impor baru terhadap puluhan negara resmi diberlakukan.

Gugatan tersebut diajukan hanya beberapa jam setelah aturan mulai berlaku dan langsung memicu perhatian pelaku perdagangan internasional serta investor global.

Tarif impor terbaru diterapkan kepada lebih dari 80 negara mitra dagang dengan alasan mendorong pengawasan terhadap praktik kerja paksa dalam rantai pasok internasional.

Kebijakan tersebut menggunakan dasar hukum Section 301 Trade Act 1974 yang memberikan kewenangan kepada pemerintah Amerika Serikat untuk merespons praktik perdagangan yang dianggap merugikan kepentingan nasional.

Gugatan Terhadap Trump Dinilai Berpotensi Mengubah Arah Kebijakan Tarif

Tak lama setelah aturan diberlakukan, dua perusahaan asal Amerika Serikat mengajukan gugatan ke pengadilan perdagangan internasional.

Mereka menilai kebijakan baru tersebut pada dasarnya melanjutkan rezim tarif global yang sebelumnya telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung AS melalui mekanisme hukum berbeda.

Sejumlah pakar hukum perdagangan juga menilai penggunaan Section 301 dalam skala seluas ini berpotensi memunculkan perdebatan baru mengenai kewenangan pemerintah federal dalam menetapkan tarif secara menyeluruh.

Menurut mereka, regulasi tersebut selama ini lebih banyak digunakan untuk menangani sengketa perdagangan tertentu, bukan mengubah struktur tarif terhadap hampir seluruh mitra dagang Amerika Serikat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *