Sejak saat itu, hubungan kedua pihak terus memburuk seiring penerapan kembali sanksi ekonomi terhadap Iran.
Di tengah mandeknya upaya diplomasi untuk menghidupkan kembali JCPOA, Iran kini memilih jalur hukum internasional sebagai upaya menuntut pertanggungjawaban sekaligus memperkuat posisinya di tengah meningkatnya dinamika geopolitik global.(*)

