News

Ini Kritik Terhadap Wacana Penempatan Polri di Bawah Kemendagri

×

Ini Kritik Terhadap Wacana Penempatan Polri di Bawah Kemendagri

Sebarkan artikel ini
FotoJet 8
Polri

KITAINDONESIASATU.COM – Praktisi hukum Pitra Nasution mengkritik wacana pengembalian Polri ke bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau TNI.

Hal itu, menurut Pitra, berpotensi membuka ruang intervensi politik yang dapat merusak prinsip netralitas Polri.

Polri, sebagai lembaga penegak hukum sipil, seharusnya melayani masyarakat dan bukan menjadi bagian dari kekuasaan tertentu.

Pitra menambahkan, sejarah menunjukkan bahwa penggabungan fungsi keamanan sipil dan militer sering kali menimbulkan kekacauan struktural.

BACA JUGA: Wacana Polri di Bawah Kemendagri, Aboebakar Alhabsy: Langkah Mundur!

“Menghidupkan kembali model tersebut sama saja membawa Indonesia mundur ke masa lalu yang penuh dengan ketidakpastian hukum dan instabilitas institusi,” ucap Pitra Nasution, dilansir dari keterangan yang diterima pada Minggu, 1 Desember 2024.

Oleh karena itu, menghidupkan kembali model tersebut dianggap sebagai langkah mundur yang berisiko menciptakan ketidakpastian hukum dan instabilitas institusi.

Ia juga menilai bahwa keberadaan Polri sebagai lembaga independen di bawah presiden menjadi kunci kesuksesan reformasi Polri yang telah berlangsung.

Hasil survei menunjukkan meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yang menurutnya membuktikan bahwa reformasi tersebut memberikan hasil positif.

Pitra menekankan pentingnya menjaga independensi Polri untuk memastikan profesionalisme dan mencegah intervensi politik yang dapat mengurangi efektivitas penegakan hukum.

Ia memperingatkan bahwa menggoyahkan struktur yang sudah mapan hanya akan merusak kepercayaan publik yang telah dibangun dengan susah payah.

Pitra juga mengajak masyarakat untuk bersikap kritis terhadap wacana ini, mengingat menjaga independensi Polri adalah langkah terbaik untuk memastikan keberlanjutan reformasi dan prinsip-prinsip demokrasi.

Sementara itu, Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur, Baijuri, menganggap usulan tersebut sebagai kemunduran dalam demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa Polri harus tetap profesional dan independen untuk memastikan keadilan tanpa adanya campur tangan politik.

“Usulan untuk menempatkan Polri di bawah Kemendagri atau TNI adalah langkah mundur. Ini tidak sesuai dengan kebutuhan bangsa saat ini yang memerlukan kepolisian yang independen,” tegas Baijuri.

Baijuri juga menggarisbawahi bahwa situasi sosial, politik, dan hukum Indonesia sangat kompleks dan berbeda dengan negara lain.

Oleh karena itu, menempatkan Polri di bawah Kemendagri atau TNI hanya akan membuka ruang bagi intervensi politik yang dapat menghalangi tercapainya keadilan.

Baijuri menjelaskan bahwa meskipun di beberapa negara ada kepolisian yang berada di bawah kementerian, Indonesia memiliki dinamika yang berbeda, sehingga Polri harus tetap mempertahankan independensinya.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *