KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Badan Legislasi DPR RI, Muhammad Kholid, menyoroti pentingnya RUU Perampasan Aset yang hingga kini belum dibahas kembali di DPR.
Ia berpendapat bahwa RUU ini perlu menjadi prioritas Baleg, terutama mengingat selama 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia stagnan di angka 34.
“Pada 2014, IPK berada di angka 34 dan sekarang masih sama, tidak bergerak. Dampaknya meluas, memengaruhi demokrasi, hukum, dan ekonomi,” ujar Kholid, seperti ditulis Parlementaria pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Kholid menjelaskan bahwa peningkatan IPK membutuhkan pemerintahan yang bersih serta penegakan hukum yang kuat, yang akan berdampak positif pada iklim investasi.
Ia menyatakan masalah utama ekonomi Indonesia adalah lemahnya institusi, termasuk tata kelola pemerintahan yang tidak kondusif bagi investasi. Menurutnya, pemerintahan yang bersih sangat penting, sesuai dengan visi Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya pemberantasan korupsi.
Kholid juga menganggap RUU Perampasan Aset dapat menjadi langkah preventif bagi pejabat negara untuk tidak memperkaya diri secara tidak sah, yang dalam teorinya disebut “unexplained wealth” atau kekayaan yang tidak bisa dijelaskan asal-usulnya.
RUU ini diharapkan memberikan kepastian hukum terkait penegakan hukum yang kuat terhadap pejabat negara. Bahkan, harta ilegal yang disimpan di luar negeri bisa ditarik kembali ke Indonesia. Dengan ini, masyarakat bisa kembali menaruh kepercayaan pada hukum.
Dari sisi ekonomi, penegakan hukum yang tegas terhadap korupsi juga diperkirakan dapat memberikan pemasukan tambahan bagi keuangan negara.
Menurut Kholid, upaya ini dapat tercapai jika pemimpin memiliki komitmen yang kuat.
Pidato Presiden Prabowo baru-baru ini yang menekankan isu anti-korupsi memberi optimisme, dan Kholid berharap semangat tersebut bisa menular ke DPR.
“Pesan politik Presiden Prabowo yang terus menekankan pentingnya anti-korupsi menjadi tantangan bagi kami di DPR untuk memenuhi ekspektasi masyarakat. Jika berhasil, kepercayaan publik pada DPR akan pulih,” tutup Kholid.- ***


