KITAINDONESIASATU.COM – Penunjukan Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) mengejutkan publik. Pasalnya, Ifan dikenal sebagai musisi dan penyanyi.
Penunjukan pelantun lagu Jalan Terbaik itu dibenarkan oleh Juru Bicara BUMN, Putri Viola.
“Betul, mendapatkan kepercayaan, jadi memang ada pengangkatan direksi,’’ ujar Putri Viola, Rabu, 12 Maret 2025.
Sosok Ifan kata dia, bukan hanya punya latar belakang sebagai penyanyi namun juga memiliki pengalaman sebagai produser. Oleh karenanya, PFN membutuhkan sosok pemimpin muda seperti Ifan.
“Jadi nanti minta tolong untuk semua, ya kita lihatlah nanti dengan kreativitasnya, pengalamannya, background-nya, apa gebrakannnya yang bisa dibuat untk PFN,’’ ucapnya.
“Kita tunggu saja pembuktian dari Ifan dan jajaran direksi lainnya, dan yang pasti kita dukung,’’ imbuhnya.
Diketahui, Ifan Seventeen beberapa kali memberikan sanjungan kepada Presiden Prabowo Subianto. Hal itu diketahui dari unggahan di akun Istagram miliknya.
Seperti pada Rabu, 8 Januari 2025, ia membagikan potret drinya ketika menghadiri ulang tahun Prabowo. Dalam unggahan di Instagram-nya, Ifan menyebut bahwa Prabowo adalah sosok yang menginspirasi dan mengajarkan rasa cinta terhadap Tanah Air.
“Kalau orang yang paling ikhlas kepada rakyat Indonesia itu ya Prabowo,” kata Ifan Seventeen.
Selain itu, kedekatan Ifan dengan Prabowo juga diketahui saat kolaborasi dengan ajudan Prabowo, Rizky Irmansyah saat merilis lagu bertemakan perjuangan pada Kamis, 17 Oktober 2024. Di sini, Prabowo menjadi model video klip lagu tersebut.
Tentang PFN
PFN saat ini PFN bertransformasi menjadi perusahaan pembiayaan film. Untuk tahun 2023, PT PFN (Persero) mencatatkan pendapatan sebesar Rp2,7 miliar dengan laba sebesar Rp220 juta.
PFN sendiri resmi berubah bentuk dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi perusahaan perseroan (Persero) per Agustus 2023.
Produksi Film Negara kini statusnya sebagai perusahaan umum dan ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1988 tentang Pengalihan Bentuk Pusat Produksi Film Negara Menjadi Perusahaan Umum Produksi Film Negara, diubah bentuk badan hukumnya menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). (*)


