News

Golkar Banten Pastikan Beri Bantuan Hukum Kepada RFB

×

Golkar Banten Pastikan Beri Bantuan Hukum Kepada RFB

Sebarkan artikel ini
bahrul ulum
Seketaris DPD Golkar Banten Bahrul Ulum (ist)

KITAINDONESIASATU.COM-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Banten melalui sekretarisnya memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada kadernya berinisial RFB yang ditangkap Polda Banten.

“Saya barusan dapat informasinya, jadi saya belum tahu ceritanya seperti apa, kami sedang menugaskan Ketua Fraksi Golkar DPRD Banten,” kata Sekretaris DPD Golkar Banten, Bahrul Ulum, dalam acara pelantikan CPNS dan pengambilan sumpah PPPK di Serang, Selasa (15/4/2025).

Mengenai pendampingan hukum, Bahrul menegaskan DPD Golkar Banten akan memberikannya kepada Roy (RFB). “Golkar pasti akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya yang terjerat hukum,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Serang ini.

Bahrul enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus RFB, karena belum dapat informasi secara detail. Apalagi mengenai ada pergantian antar waktu (PAW) pada RFB.

“Kami belum bisa terlalu jauh berbicara kasus Roy. Yang pasti proses PAW itu menunggu kepastian hukum. Kan tersangka belum mendapatkan kekuatan hukum tetap, bisa jadi dalam prosesnya nanti dilakukan mediasi,” ujar Bahrul.

Seperti diberitakan anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Golkar berinisial RFB (44) ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten.

RFB diduga melakukan penipuan dengan menyerahkan cek kepada korban sebagai alat pembayaran. Namun, cek tersebut tidak bisa dicairkan di Bank bjb karena saldo tidak mencukupi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *