News

JAGARA Bogor Raya Tolak Pembangunan Gene Bank di RS Marzoeki Mahdi, Soroti Dugaan Perizinan Belum Lengkap

×

JAGARA Bogor Raya Tolak Pembangunan Gene Bank di RS Marzoeki Mahdi, Soroti Dugaan Perizinan Belum Lengkap

Sebarkan artikel ini
JAGARA Bogor Raya, Gene Bank RS Marzoeki Mahdi
Massa aksi JAGARA Bogor Raya menyoroti dugaan belum lengkapnya perizinan pembangunan proyek yang dikerjakan PT Brantas Abipraya. (Kis/ist)

KITAINDONESIASATU.COM- JAGARA Bogor Raya menggelar aksi penolakan pembangunan Gene Bank di RS Marzoeki Mahdi Bogor. Mereka menyoroti dugaan perizinan proyek yang belum lengkap secara administratif dan hukum.

JAGARA Bogor Raya menggelar aksi penolakan terhadap pembangunan fasilitas Gene Bank di lingkungan Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM), Kecamatan Bogor Barat, pada Senin 15 Juni 2026.

Aksi tersebut berlangsung di sekitar area proyek pembangunan yang disebut sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Dalam aksi tersebut, Jaringan Aksi Jaga Kedaulatan Rakyat (JAGARA) menyampaikan keberatan terkait dugaan persoalan administrasi dan kelengkapan perizinan pembangunan yang dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero).

Ketua Umum JAGARA Bogor Raya, Adlan Rifa’i, menyatakan pihaknya menemukan dugaan adanya aspek perizinan yang belum sepenuhnya terpenuhi berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan organisasinya.

“Di dalam hasil kajian yang sudah kita tempuh adanya dugaan terkait perizinan yang belum diselesaikan oleh PT Brantas Abipraya (Persero), baik secara hukum maupun administratif,” kata Adian Rifai dalam surat pemberitahuan aksi.

Menurut JAGARA, pembangunan sebuah fasilitas konstruksi, terlebih yang masuk dalam kategori proyek strategis, harus memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku sebelum proses pembangunan dilaksanakan.

JAGARA juga menyoroti sejumlah dokumen yang menurut mereka perlu dipastikan keberadaannya. Dokumen tersebut meliputi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), persetujuan lingkungan, hingga berbagai dokumen teknis lainnya yang menjadi persyaratan pembangunan.

“Tidak adanya izin yang dipersyaratkan, baik berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), persetujuan lingkungan, maupun izin teknis lainnya, dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan administratif,” demikian pernyataan JAGARA dalam dokumen resmi pemberitahuan aksi.

Lebih lanjut, JAGARA menegaskan bahwa penolakan yang mereka lakukan bukan semata-mata terhadap pembangunan fisik Gene Bank. Organisasi tersebut menyatakan penolakan dilakukan sebagai bentuk tuntutan agar aspek legalitas, transparansi, serta prosedur administrasi proyek ditinjau kembali.

“Maka dari itu kami menolak pembangunan strategis nasional yaitu Gene Bank yang dikelola oleh PT Brantas Abipraya (Persero) yang tidak memenuhi secara administratif serta perlu ditinjau ulang mengenai pembangunan proyek strategis nasional yang berada di Rumah Sakit Marzoeki Mahdi,” ujar JAGARA dalam surat pemberitahuan aksi.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Brantas Abipraya (Persero) maupun pengelola Rumah Sakit Marzoeki Mahdi belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan hak jawab atas informasi yang disampaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *