KITAINDONESIASATU.COM – Sejumlah menteri hingga anggota parlemen negeri jiran heboh usai menerima email ancaman penyebaran video palsu berbasis kecerdasan buatan (AI).
Pelaku misterius menuntut tebusan fantastis 100.000 dolar AS atau setara Rp1,6 miliar. Jika tidak, video rekayasa yang diduga menampilkan adegan tak pantas itu siap disebar ke publik.
Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, membongkar modus pelaku yang mengirim surel identik, lengkap dengan tangkapan layar video palsu. “Saya juga menerima email yang sama,” ujarnya, Minggu, 14 September 2025.
Deretan nama besar ikut menjadi korban teror ini, mulai dari Rafizi Ramli, Wong Chen, Taufiq Johari, Adam Adli, Najwan Halimi, hingga Senator Manolan Mohamad.
Pemerintah Malaysia langsung bereaksi keras. Fahmi menegaskan MCMC dan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) tengah memburu dalang ancaman ini.
Menurut hukum Malaysia, pelaku bisa dijerat UU Komunikasi dan Multimedia 1998 dengan ancaman denda hingga RM500 ribu atau penjara 2 tahun, plus pasal KUHP terkait intimidasi. (*)




