NewsDaerah

Garut Siaga! Status Tanggap Darurat Resmi Ditetapkan, Penanganan Bencana Dipercepat

×

Garut Siaga! Status Tanggap Darurat Resmi Ditetapkan, Penanganan Bencana Dipercepat

Sebarkan artikel ini
Sekda Garut Nurdin Yana
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (20/4/2026).(Diskominfo Garut)

KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Kabupaten Garut resmi menetapkan status tanggap darurat Garut menyusul meluasnya dampak bencana di sejumlah wilayah.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Nurdin Yana saat memimpin apel gabungan di Tarogong Kidul, Senin (20/4/2026).

Status tanggap darurat bencana Garut 2026 ini berlaku mulai 18 April hingga 1 Mei 2026. Penetapan dilakukan setelah bencana berdampak pada sekitar 24 kecamatan dengan tingkat kerusakan beragam.

Dalam arahannya, Nurdin Yana menekankan pentingnya percepatan penanganan. Seluruh perangkat daerah diminta bergerak cepat tanpa menunggu instruksi lanjutan.

Ia menegaskan bahwa tanggap darurat Garut membutuhkan sinergi lintas sektor. Setiap instansi harus menjalankan perannya secara maksimal demi mempercepat pemulihan.

Untuk BPBD sebagai leading sector, pemerintah mengapresiasi langkah cepat yang telah dilakukan. Namun, koordinasi dan komunikasi penanganan diminta terus diperkuat.

Sementara itu, BPKAD diminta segera memproses penganggaran. Hal ini penting agar kebutuhan penanganan bencana Kabupaten Garut dapat terpenuhi sesuai rencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *