KITAINDONESIASATU.COM – Polemik ganti rugi lahan proyek Tol Jakarta-Cikampek Selatan kembali menjadi sorotan.
Sejumlah warga di Kabupaten Bekasi mengeluhkan pencairan kompensasi yang belum kunjung terealisasi meski proses pengadaan lahan telah berjalan sejak tahun lalu.
Kondisi ini memicu keresahan, terutama bagi pemilik lahan yang terdampak pembangunan infrastruktur strategis tersebut.
Keterlambatan pembayaran disebut berkaitan dengan proses validasi kepemilikan tanah yang belum tuntas.
Padahal, banyak warga mengaku seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi dan nilai ganti rugi juga sudah ditetapkan. Situasi ini berbeda dengan tahap awal pembebasan lahan yang sebelumnya berlangsung lebih cepat.
Validasi Lahan Jadi Kendala Utama
Hambatan administrasi dinilai menjadi penyebab utama tersendatnya pencairan untuk ratusan bidang tanah di sejumlah desa terdampak.
Proses verifikasi data pertanahan disebut masih berlangsung, sehingga pembayaran dari pihak terkait belum dapat diproses.
Di tengah keterlambatan tersebut, pembangunan Tol Japek Selatan di beberapa titik tetap berjalan. Namun kondisi ini menimbulkan tekanan bagi warga yang menunggu kepastian hak mereka.
Selain persoalan ekonomi, ketidakjelasan waktu pencairan juga memunculkan kekhawatiran akan molornya penyelesaian proyek.


