Dalam kesempatan tersebut, Benny juga membahas berbagai masalah yang kompleks di Sumut, termasuk persoalan pertanahan. Ia berharap Gubernur Bobby Nasution dapat menyelesaikan masalah tersebut secara tuntas, mengingat banyaknya kasus sengketa tanah yang menimbulkan korban jiwa.
Salah satu contohnya adalah di kawasan Selambo, yang dikenal dengan sengketa lahan PTPN II di daerah Amplas.
“Di Selambo, setiap bulan selalu ada korban jiwa. Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan duduk bersama, melibatkan berbagai pihak seperti Pemprov Sumut, BPN, PTPN, pengembang, dan masyarakat. Semua pihak harus mencari solusi yang menguntungkan semua pihak,” ujar Benny.
Benny juga menekankan pentingnya segera menyelesaikan sengketa pertanahan di Register 40 yang sudah inkrah. “Masalah pertanahan ini harus segera diambil alih oleh negara untuk menghindari konflik lebih lanjut,” tambahnya.
Di sisi lain, anggota Fraksi Gerindra, Luhut Simanjuntak, menambahkan bahwa penyelesaian konflik pertanahan di kawasan seperti Selambo, Kelambir 5, Hamparan Perak, dan Register 40 sangat penting. Dengan diselesaikannya sengketa ini, tanah yang ada bisa diserahkan kepada masyarakat yang berhak.
“Jika tanah tersebut diberikan kepada masyarakat, maka akan ada pajak bumi dan bangunan (PBB) yang menjadi sumber pendapatan daerah (PAD) untuk Pemprov Sumut. Selama ini, tanah-tanah tersebut belum memberikan kontribusi apapun terhadap PAD,” jelas Luhut.
Dengan menyelesaikan konflik-konflik pertanahan ini, diharapkan Pemprov Sumut dapat meningkatkan PAD yang dapat digunakan untuk pembangunan lebih lanjut di seluruh wilayah Sumatera Utara. (lik/aps)
