KITAINDONESIASATU.COM – Pramono Anung dan Rano Karno menerima naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lembaga Adat dan Pemajuan Budaya Betawi dari Forum Betawi Rempug (FBR).
Penyerahan tersebut bertepatan dengan deklarasi dukungan FBR kepada pasangan calon nomor urut 3 di Pilkada Jakarta pada Minggu, 13 Oktober 2024.
Ketua Umum FBR, Luthfi Hakim, menyatakan bahwa hanya Pramono dan Rano yang menerima naskah akademik tersebut karena FBR yakin keduanya akan menang dan segera mengesahkan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.
Luthfi juga menjelaskan bahwa penyusunan Raperda ini didasari oleh pasal 31 UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, yang mengamanatkan pemerintah untuk memajukan kebudayaan Betawi.
Luthfi menambahkan bahwa Lembaga Adat Betawi diharapkan menjadi sarana untuk melestarikan dan menyebarkan budaya Betawi di Jakarta. Tugas FBR, menurutnya, adalah menyusun naskah akademik dan draf Raperda, sedangkan pemajuan kebudayaan Betawi menjadi tanggung jawab Lembaga Kebudayaan Betawi.
Pramono Anung berjanji akan menggunakan naskah akademik tersebut sebagai panduan jika terpilih menjadi gubernur.
Hal yang sama disampaikan oleh Rano Karno, yang menyatakan bahwa pendirian Lembaga Kebudayaan Betawi adalah bagian dari cita-cita Benyamin Sueb, seorang seniman dan aktor Betawi. Rano menegaskan bahwa pendirian lembaga tersebut akan menjadi prioritas jika mereka menang.- ***

