KITAINDONESIASATU.COM – Diam-diam tersangka kasus mutilasi, Rochmad Tri Hartanto alias Antok (33) memendam kebencian yang luar biasa kepada kekasih gelapnya, Uswartun Khasanah (29).
Seperti kita ketahui Uswatun Khasanah merupakan janda dengan dua anak merupakan warga Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Uswatun dibunuh oleh kekasihnya sendiri di kamar 301 sebuah Hotel Adisurya Kota Kediri, Minggu (19/1/2025) tengah malam WIB.
Pasca tertangkapnya tersangka Antok (33), Sabtu (25/1/2025) pukul 24:00 WIB yang merupakan pelaku tunggal pembunuhan kekasih gelapnya itu terus terkuat fakta-fakta baru.
Antok yang merupakan tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi itu diketahui menyanyikan Sephia lagu yang dipopularitaskan oleh grup band Sheila On 7, ketika diinterogasi tim penyidik beredar di unggahan video sosial media TikTok dan ditonton ribuan kali.
Saat itu Antok ditanya tentang Uswatun Khasanah apakah dia istri sirinya, diapun kemudian menjawab, jika dia adalah kekasih gelapnya.
Ketika petugas Jatanras Polda Jatim itu menyinggung lagu Shia, Antok pun mengaku mengetahui lagu itu, ia kemudian menyanyikan dua baris awal yang mengisahkan kekasih gelap di lirik lagu itu.
Kasus Mutilasi Koper Merah, Pelaku Cemburu Korban Pernah Mengajak Pria Lain ke Kamar Kosnya
Pelaku Mutilasi Koper Merah Ketua Ranting Pencak Silat Tulungagung Terancam Hukuman Mati
Seperti kita ketahui Antok warga Dusun Banaran, Desa Gombang, kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung ini juga telah memiliki istri syah dan telah dikaruniani anak perempuan dua orang.
Dendam Antok kepada kekasih gelapnya itu kembali membara, setelah pada pertemuan Minggu (19/1/2025) tengah malam di sebuah hotel di Kediri keduanya terlibat cekcok di dalam kamar hotel nomor 301.
Sebelumnya keduanya sudah ada janjian, kemudian pelaku menjemput di Terminal Gayatri, Tulungagung dan juga memberikan iming-iming uang Rp1 juta.
Selama di hotel terjadi percecokkan hingga kemudian Antok mencekik leher kekasih hingga kepala korban membentur lantai, hingga Uswatun luka parah dan meninggal ditempat kejadian.
Melihat situasi itu Antok memutuskan memutilasi korban menggunakan pisau dapur yang digelinya di salah satu supermarket terdekat dengan hotel dia menginap itu, agar jenazahnya bisa dibuang dengan mudah.
Kemudian Pelaku memotong tubung korban menjadi tiga bagian dimasukkan ke dalam koper, bagian pertama dipotong kepala, lalu paha kiri dan betis kanan.
Motif Pembunuhan Mutilasi Uswatun Khazanah Karena Asmara, Dilakukan di Kamar Hotel di Kediri
Tubuh pacarnya itu kemudian dipotong-potong dengan harapan semua dapat termuat di dalam satu koper, namun tidak mencukupi.
Hingga akhirnya Antok membungkus menjadi tiga bagian yaitu kepala dibungkus tersendiri, dua kaki dan tiga potongan yakni tubuh dan potongan dua lainya di dalam satu koper warna merah.
Kepada penyidik Antok mengakui memang menyimpan dendam mendalam terhadap korban, selain kerap minta uang, juga menghianari cintanya memasukkan pria lain di kamar kosnya.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman kepada wartawan, Senin (27/1/2025) mengungkapkan jika tersangka sakit hati dan cembruru karena korban pernah memasukkan laki-laki lain di kamar kosnya.
Bukan tak hanya masalah cemburu, ternyata korban menyimpan banyak hal yang mengecewakan tersangka terkait ucapan korban kepada tersangka dan putrinya.
Bahkan pada 19 Januari 2025 dalam pertemuan itu pelaku sudah menyiapkan uang Rp1 juta untuk diserahkan kepada korban.
Tak hanya itu yang lebih menyakitkan lagi tersangka merasa tersinggung berat karena korban sering mengolok-olok putri perempuan tersangka saat bertemu.
Seperti kita ketahui tersangka pelaku mutilasi yang menjalin asmara dengan korban ternyata sudah memiliki istri syah yang dikaruniai anak perempuan.
Dari pertemuan korban dengan anaknya korban pernah mengolok-olok anaknya dengan kata-kata tidak terpuji.
Dari pengakuannya dalam pemeriksaan korban mendoakan anaknya kelak menjadi PSK, ini sakit hati tersangka yang terus terpendam.
Dan yang lebih menyakitkan tersangka, korban pernah menyuruh tersangka menghilangkan anak perempuannya.
Dan, pernyataan atau ucapan dari korban inilah kemudian teringat dan menimbulkan dendam di benak tersangka.
Diketahui pelaku adalah seorang pria warga Tulungagung bernama Rochmat Tri Hartono atau sebelumnya disebut berisinial A yang sebenarnya memiliki panggilan Antok.
Antok saat dihadirkan di hadapan para wartawan di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025) mengenakan baju warna oranye dengan wajah tertunduk menangis mengingat anaknya dan minta maaf kepada keluarga.
“Saya menyesal, saya minta maaf kepada korban dan seluruh keluarganya,” kata Anton yang berusaha menghindari sorotan media di Mapolda Jatim. **



