Berita Utama

Pelaku Mutilasi Koper Merah Ketua Ranting Pencak Silat Tulungagung Terancam Hukuman Mati

×

Pelaku Mutilasi Koper Merah Ketua Ranting Pencak Silat Tulungagung Terancam Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini
MUTILASI KOPER MERAH
Foto profil Antok pelaku mutilasi dan korban Uswatun Khasanah dan pelaku membawa koper warna merah diduga berisi potongan jasad korban

KITAINDONESIASATU.COM – Mengejutkan banyak pihak, status pelaku pembunuhan mutilasi koper merah yang ditemukan di Ngawi ternyata bukan orang sembarangan, Senin (27/1/2025).

Dari hasil pemeriksaan tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda jatim mengungkap selain sebagai kekasih korban, pelaku pembunuhan mutilasi Rochmad Tri Hartanto alias Antok (33) diketahui termasuk orang penting di kampungnya.

Menudrut Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman menjelaskan Antok diketahui merupakan warga Dusun Banaran, Desa Gombang, kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Selain sebagai kekasi atau teman dekat korban mutilasi, Uswatun Khasanah (29) dia juga tokoh salah satu perguruan pencak silat di Tulungagung.

Selain pentolan pencaksilat di Tulungagung ia juga aktif sebagai anggota salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang juga kerap berhubungan dengan kepolisian khususnya di Tulungagung.

Menurut Farman profesi sementara dari KTP, pelajar, namun dari hasil profilling Poda Jatim, pelaku adalah ketua ranting salah satu perguruan sialt di Tulungagung.

Bahkan pelaku juga aktif sebagai jaringan anggota LSM yang sering berkomunikasi dengan anggota Polres Tulungagung dan Trenggalek.

Kasus Mutilasi Koper Merah, Pelaku Cemburu Korban Pernah Mengajak Pria Lain ke Kamar Kosnya

Motif Pembunuhan Mutilasi Uswatun Khazanah Karena Asmara, Dilakukan di Kamar Hotel di Kediri

Di sisi lain pelaku adalah teman dekat atau pacar dari korban Uswatun Khasanah, bukan sebagai suami siri dari korban.

Keduanya berhubungan sejak tiga tahun lalu, sementara Uswatun sendiri sudah 5 tahun bekerja di Tulungagung sebagai sales produk kosmetik.

Farman menjelaskan jika keduanya buka pasangan suami istri siri seperti diberitakan sebelumnya, itu hanya mengelabuhi agar orang disekitar tidak dicurigai.

Sebab di dalam kos-kosan itu ia mengaku sebagai pasangan suami siri dai Uswatun Khasanah, status ini sudah dicek pihak berwajib, namun faktanya tidak ada pernikahan siri.

Sementara peristiwa pembunuhan dan mutilasi itu sendiri terjadi di sebuah hotel di Kediri pada Minggu (19/1/2025) malam.

Saat itu Antok mengajak korban Uswatun Khasanah untuk bertemu di sebuah hotel di Kota Kediri, bahkan ada kesaksian dari penjual warung dekat hotel sempat melihat orang mirip korban seperti yang beredar dalam media belakangan itu.

Wanita itu datang kewarung untuk membeli menu soto sebanyak dua kali pagi dan siang, Lilin ingat betul karena wanita itu sempat meminjam pirng, namun dia mengira sama sekali jika malamnya akan menemui ajalnya di dalam kamar hotel.

Sosok Uswatun Kasanah dan Pelaku Mutilasi Sempat Menginap di Hotel Sebelum Dimutilasi

Misteri Kamar 301 di Hotel Kediri, Diduga TKP Mutilasi Uswatun Khasah oleh Suami Siri

Kemudian pada Senin (20/1/2025) dinihari sekitar pukul 00:30 WIB pelaku Antok yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka mencekik leher korban, kemudian memutilasinya tubuh korban menjadi 6 bagian.

Kronologi kejadian mutilasi
Dari hasil pemeriksaan Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman menjelaskan jika kasus pembunuhan dan mutilasi jasad Uswatun Khasanah (29) warga Sidodadi, Garum, Kabupaten blitar itu sudah direncanakan pelaku.

Ini bisa dilihat dari langkah pelaku yang sudah mengajak bertemu di wilayah Kediri pada hal mereka berdua sama-sama tinggal di Tulungagung.

Dia memutilasi tubuh korban menggunakan pisau yang dibeli dari minimarket, hingga pukul 05:30 WIB membawa koper merah keluar kamar hotel.

Sementara kronologi peristiwa diawali pada Minggu (19/1/2025), menurut pengakuan pelaku diawali check in malam, kemudian terjadi pertengkaran dan korban dicekik hingga meninggal dunia.

Setelah korban meninggal pelaku mengaku kebingungan dan mulai berfikir untuk bagaimana cara membuang mayat korban yang baru saja dibunuhnya.

Korban kemudian membagi 6 potongan jasad korban menjadi tiga bungkusan, kepala korban dibungkus rapi dengan plastik warna putih.

Kemudian dua potongan kaki lainnya juga dibungkus rapi seperti paket kiriman barang dan sisanya dimasukkan ke dalam koper warna merah.

Pelaku kemudian membuang dua bungkusan dan satu koper itu masing-masing dibuang di Trenggalek, Ponorogo dan Ngawi.

Bungkusan pertama berisi kepala korban dibuang di kawasan Watulimo, Trenggalek tak jauh dari jalan provinsi, kemudian potongan kedua di buang disemak-semak pinggir jalan kecematan di Desa Sampung, Kecama Sampung, Kabupaten Ponorogo.

Kemudian untuk koper dibuang di dekat pembuangan sampah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi yang ditemukan warga pada Kamis (23/1/2025) pukul 08:30 WIB.

Belum diketahui apakah korban saat mengangkat koper seperti dalam rekaman CCTV yang diduga berisi potongan jasad korban itu langsung dibuang atau tidak.

Yang pasti potongan jasad Uswatun ditemukan 3 hari setelah korban keluar dari hotel membawa koper itu, dan pelaku sendiri juga tertangkap setelah 3 hari koper ditemukan warga di Ngawi.

Tersangka ditangkap penyidik Ditreskrimum Polda Jatim di Jalan Raya Madiun-Ponorogo Minggu (26/1/2025) pukul 24:00 WIB.

Pihak Polda Jatim sudah melakukan serangkaian penyidikan dan pemeriksaan pelaku terkait kasus pembunuhan dan mutilasi itu.

Untuk menjerat tersangka petugas menyertakan penyidikan dari Bid Labfor untuk mendapatkan scientific, sehingga pasal yang disangkakan betul-betuk dapat dibuktikan secara ilmiah.

Atas perbuatan pelaku Ditreskrimum Polda Jatim menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *