KITAINDONESIASATU.COM – Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap UK, seorang wanita yang ditemukan tak bernyawa dalam koper di Ngawi, Jawa Timur.
Kombes Pol Farman, Dirreskrimum Polda Jawa Timur, menyatakan bahwa tersangka RTH alias A ternyata bukan suami siri korban, seperti yang diakuinya sebelumnya.
“Hasil dari penyelidikan kami sudah punya keluarga ada istri dan memiliki anak,” kata Kombes Farman dalam keterangannya di Surabaya, Jawa Timur, Senin (27/1/2025).
“Masih bersatu, iya (masih terikat pernikahan sah),” ujarnya.
Investigasi lebih lanjut juga mengungkap bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan adanya pernikahan siri antara RTH dan korban.
BACA JUGA : Sosok Uswatun Kasanah dan Pelaku Mutilasi Sempat Menginap di Hotel Sebelum Dimutilasi
Pengakuan sebagai suami siri hanya digunakan tersangka untuk menghindari kecurigaan di lingkungan kos korban.
“Untuk mengelabui, (agar) tersangka ini tidak dicurigai dalam kos-kosan itu mengaku sebagai suami sirinya. Sudah kami cek, apakah sudah dilakukan pernikahan siri, faktanya tidak ada,” sambungnya.
RTH diketahui menjalin hubungan dengan korban selama tiga tahun.
Motif pembunuhan dan mutilasi diduga dilatarbelakangi rasa cemburu dan sakit hati tersangka.
RTH merasa cemburu karena korban pernah memasukkan pria lain ke kamar kosnya.
Selain itu, korban juga disebut mengucapkan hal yang menyakitkan tentang anak perempuan tersangka, bahkan mendoakan hal buruk untuk masa depan anak tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah jenazah korban ditemukan dalam koper pada Kamis (23/1/2025).
Hanya berselang dua hari, polisi berhasil menangkap RTH di lokasi persembunyiannya. Tindakan brutal tersangka disebut dipicu konflik pribadi yang semakin memanas menjelang peristiwa tragis tersebut.

