KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi V DPR RI, Reni Astuti, menyoroti efektivitas program rumah subsidi serta implementasi Program 3 Juta Rumah yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa sejumlah rumah subsidi masih tidak dihuni meski sudah lebih dari satu tahun sejak dibangun.
“Hal ini mengindikasikan bahwa rumah tersebut mungkin bukan rumah pertama pemiliknya. Padahal, tujuan utama subsidi perumahan adalah membantu masyarakat yang belum memiliki hunian dan memiliki keterbatasan anggaran,” ujar Reni, seperti ditulis dpr.go.id pada Sabtu (22/2/2025).
Selain itu, ia juga menyoroti adanya kepemilikan rumah subsidi yang tidak wajar.
Ia mengungkapkan adanya temuan rumah subsidi yang berdampingan dengan kepemilikan atas nama suami dan istri, sehingga menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat dari kementerian terkait.
Reni juga menekankan bahwa pengembang memiliki peran penting dalam proyek ini.
Menurutnya, meski tidak semua tanggung jawab dapat dibebankan kepada pengembang, evaluasi tetap diperlukan terhadap mereka yang tidak mematuhi aturan.
“Pengembang tentu boleh mendapatkan keuntungan, tetapi masyarakat harus merasakan manfaat maksimal. Jika ada pengembang yang berkinerja baik, mereka perlu diapresiasi dan dijadikan contoh,” tambahnya.
Terkait Program 3 Juta Rumah, Reni menegaskan pentingnya pengawasan agar rumah subsidi benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ia juga mendorong kementerian terkait untuk lebih aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program ini.
Sebagai anggota Komisi V DPR RI, Reni memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal program ini melalui fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi.
Dengan pengawasan ketat dan kerja sama antara pemerintah, DPR, serta pengembang, ia berharap program ini dapat mencapai targetnya dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen memastikan program ini berjalan sesuai harapan dan membantu masyarakat memperoleh hunian layak,” pungkasnya.- ***


