News

Empat Titik Layanan SIM Keliling Serang hari Rabu

×

Empat Titik Layanan SIM Keliling Serang hari Rabu

Sebarkan artikel ini
simserang1a
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Warga Kota/Kabupaten Serang kini semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling.

Layanan ini hadir di beberapa wilayah untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM.

Sedangkan biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000.

Syarat Perpanjanga SIM:

  1. Fotokopi e-KTP
  2. Fotocopy kartu peserta BPJS Kesehatan
  3. SIM lama yang masih berlaku.
  4. Surat keterangan sehat dari dokter.
  5. Surat keterangan psikologi.

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling hari Rabu, 11 Maret 2026

Baca Juga  Viral Remaja Masjid Cuci Karpet Bersama Jelang Puasa, Netizen: Mau Ikut

Kabupaten Serang: Pasar Petir dan Halaman Kantor Kecamatan Pontang (07.00-12.00)

Kota Serang: Alun-alun depan Ramayana dan Puri Delta Kasemen (07.00-12.00)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *