KITAINDONESIASATU.COM – Ekonomi kreatif kini dianggap sebagai salah satu pilar utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Anggota Komisi VII DPR RI, Iman Adinugraha, menegaskan pentingnya langkah strategis agar sektor ini dapat berkembang secara signifikan dan memberikan manfaat hingga ke daerah-daerah.
Iman menyoroti dua hal penting. Pertama, perlunya regulasi yang mendukung percepatan sektor ekonomi kreatif, termasuk pembentukan dinas khusus di tingkat daerah.
Kedua, ia mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) serta Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).
BACA JUGA: Konflik Tata Ruang Hambat Investasi, DPR Harapkan Dukungan Optimal dari BIG
Menurut Iman, tambahan anggaran tersebut sangat penting untuk mendukung program prioritas, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
“Ekonomi kreatif bukan hanya soal inovasi, tetapi juga pengembangan sumber daya manusia dan penciptaan lapangan kerja,” kata Iman seperti ditulis Parlementaria pada Rabu, 20 November 2024.
Ia menyebut percepatan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) serta revisi undang-undang pemerintahan daerah sebagai langkah penting untuk memperkuat dasar hukum sektor ini.
Selain itu, Iman juga menyoroti rencana pembangunan infrastruktur, seperti Tol Jagoratu yang dijadwalkan dimulai pada 2025.
Ia optimistis tol ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi di Sukabumi dengan meningkatkan akses ke berbagai destinasi wisata, yang selama ini menjadi kendala.
Kolaborasi antara pemerintah, DPR, dan pelaku ekonomi kreatif diharapkan dapat menjadikan sektor ini sebagai salah satu pilar utama ekonomi Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.- ***




Respon (1)