KITAINDONESIASATU.COM – Dugaan intimidasi sejumlah saksi dan anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji DPR RI kini mencuat.
Demikian pernyataan Anggota Pansus Haji, Wisnu Wijaya, dalam keterangan persnya pada Senin 2 September 2024.
Menghadapi situasi ini, Pansus akan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan keamanan para saksi.
Keputusan ini bertujuan untuk mendampingi proses investigasi hingga penyelidikan selesai dilaksanakan.
Wisnu menambahkan bahwa langkah ini juga diambil untuk kelancaran tugas Pansus selama proses penyelidikan berlangsung.
Wisnu mengungkapkan bahwa saksi dari kalangan jamaah haji mulai mengalami tekanan yang cukup besar.
Bahkan, tekanan tersebut juga dialami oleh anggota Pansus.
Dalam dua pekan terakhir, investigasi yang dilakukan oleh Pansus mulai mengarah pada penemuan bukti-bukti terkait pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas penyimpangan kuota haji tambahan.
Dalam upaya memberikan perlindungan maksimal, LPSK akan menyediakan berbagai bentuk perlindungan, termasuk safe house, pengawalan fisik, dan pendampingan hukum bagi para saksi yang mendapatkan ancaman atau gugatan hukum akibat kesaksian mereka di hadapan Pansus Angket Haji DPR.
Perlindungan ini dapat diberikan baik atas permintaan langsung dari saksi maupun melalui permintaan dari Pansus Angket Haji DPR.
Namun, Wisnu tidak menjelaskan secara rinci siapa saja saksi yang akan dipanggil dalam penyelidikan ini.
Ia hanya menegaskan bahwa saksi-saksi tersebut berasal dari kalangan pemerintah maupun nonpemerintah.
Pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji ini sebelumnya telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang berlangsung pada Selasa (9/7) di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar, yang memimpin rapat tersebut, menyatakan bahwa pembentukan dan susunan keanggotaan Pansus telah sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
Pansus ini terdiri dari anggota fraksi-fraksi besar, termasuk PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan lainnya.
Tujuan utama Pansus Angket Haji adalah melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah yang dianggap memiliki dampak luas terhadap masyarakat.- ***


