News

Dua Warga Batang Alai HST Ditangkap Polisi Karena Bawa Sabu Seberat 3,86 Gram

×

Dua Warga Batang Alai HST Ditangkap Polisi Karena Bawa Sabu Seberat 3,86 Gram

Sebarkan artikel ini
sabu
HR dan SA beserta barang bukti. Foto: Humas Polres HST. (ist)

KITAINDONESIASATU.COM -Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil menggulung dua tersangka penyimpan narkotika jenis sabu dalam dua operasi terpisah. Penangkapan ini menambah upaya keras kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah HST.

Pada Rabu malam (15/25), Tim Opsnal Polres HST mengamankan seorang pria berinisial HR (22), warga Desa Batu Tangga, Kecamatan Batang Alai Timur (BAT), HST. HR diduga menyimpan delapan paket sabu dengan berat total 1,31 gram.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, melalui Kasi Humas Iptu Akhmad Priadi, menjelaskan bahwa penangkapan ini terjadi sekitar pukul 19.30 Wita saat dilakukan penggeledahan terhadap HR.

Tidak hanya sabu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya, seperti sebuah serok dari sedotan plastik, timbangan digital, plastik klip bening merek C-TIK, serta uang tunai senilai Rp2.650.000.

Pada Kamis malam (16/25), pihak kepolisian kembali mengamankan seorang tersangka berinisial SA (19), yang ditangkap di kediamannya di Desa Hilir Banua, Kecamatan Pandawan, HST.

SA, yang berasal dari Desa Hamayung, Kecamatan Daha Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, diketahui menyimpan 14 paket sabu dengan berat 2,55 gram.

“SA ditangkap sekitar pukul 23.00 Wita. Selain sabu, kami juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk timbangan digital, plastik klip, serta uang tunai sebesar Rp350.000,” tambah Priadi.

Kedua tersangka kini diamankan di Mako Polres HST dan terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, mengimbau agar masyarakat terus berperan aktif dalam memberantas narkoba di lingkungan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *