KITAINDONESIASATU.COM – Dua pemuda digerebek Polisi Metro Bekasi setelah ketahuan mencetak dan mengedarkan uang rupiah palsu yang bikin resah warga. DVH dan ES langsung diborgol usai polisi memastikan keduanya terlibat dalam operasi ‘uang jadi-jadian’ yang beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Pelaku DVH dan ES sudah kami amankan untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa saat konferensi pers di Mapolres Cikarang Pusat, Jumat (5/12).
Kasus ini meledak setelah laporan dari seorang pedagang bensin eceran, Siti Badriah, warga Kampung Pulo Kecil, Simpangan, Cikarang Utara. Ia dibuat kaget usai menerima uang palsu pecahan Rp50 ribu dari tangan ES. Dari sanalah rantai kebohongan ini mulai terkuak.
Gerak cepat bergerak, polisi menciduk ES berikut bukti uang palsu, lalu mengembangkan penyelidikan hingga menyeret DVH, otak pencetak sekaligus produsen uang haram itu. Lokasinya, sebuah rumah di Perumahan Gramapuri, Cikarang Barat—yang ternyata jadi pabrik uang palsu dadakan.
Yang bikin publik tercengang, DVH mengaku belajar bikin uang palsu dari YouTube. Alatnya dibeli online, laptop, tinta, HVS, cutter, setrika, hingga stiker. Semua dirakit demi satu tujuan menggandakan uang karena desakan ekonomi.
Aksi mereka berjalan sejak Oktober 2025. Dari total Rp20 juta uang palsu yang berhasil dicetak, kebanyakan belum sempat diedarkan karena kualitas buruk dan belum terpotong rapi. Hanya dua lembar yang lolos ke masyarakat, pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
Polisi menyita 197 lembar Rp100 ribu palsu, 36 lembar Rp50 ribu palsu, dan seluruh perangkat produksi. Keduanya kini terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun sesuai pasal 244 dan/atau 245 KUHP.
Kapolres mengingatkan warga Bekasi agar lebih waspada terhadap modus uang palsu.
“Lihat, raba, terawang, jangan sampai tertipu. Gunakan alat deteksi jika perlu,” tandasnya. (*)


