News

Dua Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Tangerang

×

Dua Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Tangerang

Sebarkan artikel ini
sim keliling tangerang
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM– Proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi langkah penting bagi setiap pengemudi yang ingin berpartisipasi dalam lalu lintas jalan. Di Kota Tangerang, masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang digelar Polres Metro Tangerang guna memudahkan pengurusan perpanjangan SIM. Solusi ini sangat berguna terutama bagi mereka yang memiliki kesibukan atau kendala dalam mengunjungi kantor polisi secara langsung.

Biaya perpanjangan SIM:

  1. SIM A Rp 80.000
  2. SIM C Rp 75.000

Syarat Perpanjangan SIM:

  1. Fotokopi e-KTP.
  2. Fotokopi SIM lama dan membawa SIM Asli yang masih berlaku.
  3. Surat keterangan sehat dari dokter.
  4. Surat keterangan psikologi.

Lokasi Layanan SIM Keliling hari Selasa, 4 Nopember 2025:

  1. PasarĀ  Modern Graha Raya Pinang (08.00-13.00)
  2. Plaza Shinta Mall Karawaci (08.00-13.00)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *