NewsDaerah

Driver Ojol Tanam 27 Pohon Ganja di Atap Rumah Bandung, Bibit Disebut dari AS

×

Driver Ojol Tanam 27 Pohon Ganja di Atap Rumah Bandung, Bibit Disebut dari AS

Sebarkan artikel ini
pohon ganja
Pohon ganja (Magnific/jcomp)

Proses hukum terhadap RA selanjutnya bergantung pada hasil penyidikan dan pembuktian di pengadilan. Polisi masih menangani perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang melihat kejanggalan di lingkungan tempat tinggalnya. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas hingga berujung pada penyitaan puluhan tanaman ganja di atap rumah tersangka.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *