News

DPRD Kota Bogor Soroti PP APBD 2025, Minta Subsidi Biskita Berbasis Penumpang hingga Percepat Penyelesaian Piutang Daerah

×

DPRD Kota Bogor Soroti PP APBD 2025, Minta Subsidi Biskita Berbasis Penumpang hingga Percepat Penyelesaian Piutang Daerah

Sebarkan artikel ini
PP APBD 2025 Kota Bogor
DPRD Kota Bogor memberikan sejumlah catatan strategis dalam pembahasan PP APBD 2025, mulai dari evaluasi subsidi Biskita Trans Pakuan hingga penyelesaian piutang daerah.

KITAINDONESIASATU.COM- DPRD Kota Bogor memberikan sejumlah catatan strategis dalam pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD Tahun Anggaran 2025. Evaluasi tersebut difokuskan pada peningkatan efisiensi anggaran, optimalisasi pelayanan publik, serta penguatan tata kelola keuangan daerah.

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy, mengatakan salah satu perhatian utama DPRD adalah skema pembiayaan operasional Biskita Trans Pakuan yang selama ini dinilai perlu dievaluasi agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Evaluasi Subsidi Biskita Trans Pakuan Agar Lebih Efektif

Menurut Rusli, DPRD mendorong perubahan pola perhitungan subsidi transportasi massal agar tidak lagi hanya berdasarkan jarak tempuh kendaraan, melainkan mempertimbangkan jumlah penumpang yang dilayani.

“Kami menyepakati pelayanan ini harus mengefektifkan jumlah penumpang dan memaksimalkan pelayanan, karena anggarannya dibebankan pada APBD. Ke depan, perhitungan tidak lagi berdasarkan kilometer pergerakan bus, tetapi harus lebih efektif berdasarkan jumlah penumpang,” ujar Rusli pada Jumat, 17 Juli 2026.

Ia menjelaskan, langkah tersebut bertujuan agar penggunaan anggaran daerah menjadi lebih efisien sehingga ruang fiskal dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program prioritas Pemerintah Kota Bogor sesuai visi dan misi pembangunan daerah.

DPRD Apresiasi Serapan Anggaran, Namun Minta Efisiensi Tetap Dijaga

Di sisi lain, DPRD Kota Bogor memberikan apresiasi terhadap capaian serapan anggaran perangkat daerah yang rata-rata telah mencapai sekitar 90 persen.

Meski demikian, DPRD menilai efisiensi belanja tetap harus menjadi perhatian dalam setiap pelaksanaan program pemerintah agar penggunaan APBD semakin optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Pengelolaan Keuangan RSUD dan Puskesmas Diminta Dipisahkan

Selain sektor transportasi, pembahasan PP APBD 2025 juga menyoroti pengelolaan keuangan sektor kesehatan.

RSUD dan Puskesmas Didorong Kelola Keuangan Secara Mandiri

Rusli meminta adanya pemisahan laporan keuangan antara Dinas Kesehatan, RSUD Kota Bogor, dan Puskesmas seiring perubahan Peraturan Daerah mengenai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurutnya, RSUD dan Puskesmas perlu mengelola keuangannya secara mandiri sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sehingga tata kelola keuangan menjadi lebih akuntabel sekaligus menjaga kesehatan finansial rumah sakit milik pemerintah daerah.

“Tujuannya adalah untuk menyehatkan RSUD. Sebab, RSUD merupakan rumah sakit kebanggaan Kota Bogor yang harus tetap memiliki performa keuangan yang sehat agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

DPRD Minta Piutang Daerah Segera Diselesaikan

DPRD Kota Bogor juga meminta Pemerintah Kota Bogor segera menyelesaikan persoalan piutang daerah yang hingga kini masih tercatat dalam neraca keuangan.

Menurut DPRD, diperlukan kepastian mengenai status piutang tersebut, apakah akan dihapuskan sesuai ketentuan atau tetap dilakukan upaya penagihan.

Rusli menegaskan, penyelesaian piutang daerah memiliki pengaruh besar terhadap kekuatan fiskal pemerintah daerah sehingga tidak boleh terus dibiarkan tanpa kejelasan.

“Masalah piutang ini harus menjadi perhatian serius karena sudah bertahun-tahun tercatat di neraca. Harus ada kejelasan apakah akan dihapuskan atau tetap diurus. Penyelesaiannya sangat berpengaruh terhadap kekuatan fiskal Pemerintah Kota Bogor,” katanya.

Surplus APBD Masih Dibayangi SILPA dan Target Pendapatan yang Belum Tercapai

Dalam pembahasan tersebut, DPRD mencatat secara administratif APBD Kota Bogor Tahun 2025 masih mencatat surplus sekitar Rp4,6 miliar.

Namun, kondisi tersebut dipengaruhi oleh efisiensi belanja maupun belum optimalnya realisasi pengeluaran daerah.

Di sisi lain, DPRD menilai belum tercapainya target pendapatan daerah serta masih tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp73 miliar menjadi indikator bahwa fungsi perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan sepanjang 2025 masih perlu ditingkatkan.

DPRD Minta Seluruh Temuan BPK Segera Ditindaklanjuti

DPRD Kota Bogor juga meminta Pemerintah Kota Bogor menindaklanjuti seluruh temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta tata kelola keuangan daerah agar pelaksanaan APBD semakin efektif dan mampu mendukung pembangunan Kota Bogor secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *