KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania, mempertanyakan sumber pendanaan untuk rencana pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi.
Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) bersama berbagai pihak terkait, Ina menegaskan perlunya kejelasan mengenai asal anggaran proyek tersebut.
“Rencana pembangunan Kampung Haji ini perlu dijelaskan, apakah pendanaannya berasal dari APBN atau dana jemaah yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Jika menggunakan dana jemaah, maka mekanisme pengelolaan dan pengawasannya harus diperjelas, termasuk melalui revisi UU Haji,” ujar Ina, dikutip dari Parlementaria pada Sabtu, (2/2/2025).
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menekankan bahwa rencana tersebut tidak boleh menimbulkan potensi penyalahgunaan dana haji dalam bentuk investasi yang tidak sesuai peruntukannya.
Ia juga meminta kepastian apakah seluruh dana berasal dari biaya penyelenggaraan ibadah haji yang dibayarkan jemaah atau ada subsidi dari pemerintah.
Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan dana haji sangat penting, mengingat banyak konstituen yang mempertanyakan hal tersebut. Oleh karena itu, ia menilai revisi UU Haji sebaiknya memperkuat peran BPKH dalam mengoptimalkan pengelolaan dana haji secara akuntabel.
Sementara itu, Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Haji, Teguh Dwi Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya berharap pembangunan Kampung Haji dapat terwujud.
Menurutnya, keberadaan Kampung Haji tidak hanya akan menekan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di masa mendatang, tetapi juga dapat dimanfaatkan sepanjang tahun untuk ibadah haji dan umrah serta berpotensi meningkatkan devisa negara.- ***


