KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengungkapkan adanya sejumlah pelanggaran serius dalam penyelenggaraan haji 2024.
Berdasarkan temuan tersebut, Saleh menilai revisi Undang-Undang Haji sangat diperlukan untuk memperbaiki sistem haji di masa depan.
“Pansus menemukan berbagai pelanggaran signifikan dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Untuk memastikan adanya perbaikan menyeluruh, revisi terhadap Undang-Undang Haji menjadi sangat penting. Hal ini diperlukan agar pelaksanaan haji ke depan bisa lebih baik dan tertib,” ujar Saleh Kamis 5 September 2024.
Saleh juga mengkritik beberapa pejabat Kementerian Agama (Kemenag) yang dinilai tidak kooperatif dan sering menghindari panggilan Pansus untuk memberikan kesaksian selama investigasi.
Menurutnya, ketidakhadiran pejabat tersebut menghambat proses pengungkapan masalah dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
“Kami sangat menyayangkan sikap para pejabat Kemenag yang tidak kooperatif dan sering menghindari panggilan Pansus. Padahal, kesaksian mereka sangat penting untuk mengungkap berbagai masalah dalam penyelenggaraan haji 2024,” kata Saleh.
Pansus, lanjutnya, akan terus berupaya menghadirkan para saksi yang diperlukan dan berharap mereka bersikap kooperatif untuk memperbaiki penyelenggaraan haji ke depan.
“Kami meminta pejabat Kemenag yang dipanggil untuk bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang jujur serta lengkap. Ini penting untuk mengungkap masalah dalam penyelenggaraan haji tahun ini dan menemukan solusi yang tepat,” tegasnya.- ***
